Jaminan tepat waktu AirAsia
By Heryanto • Sep 5th, 2008 • Category: Article, Article Lainnya, New Article
Hi Bp’s.
AirAsia sekarang memberikan voucher Rp 500.000 apabila mengalami keterlambatan pemberangkatan 3 jam atau lebih. Tapi keterlambatan itu didasarkan pada jam keberangkatan terakhir yang mereka berikan bukan berdasarkan pada jam keberangkatan pada saat kita booking tiket tersebut. Dalam waktu minimal 24 jam sebelum keberangkatan AirAsia dapat mengirimkan jadual baru. Memang tidak ada masalah bila keberangkatan kita hanya jalan-jalan. Tetapi kalau keberangkatan tersebut ada keperluan yang jamnya tidak bisa digeser, tentu hal ini akan mengakibatkan masalah. Menurut saya keterlabatan itu seharusnya didasarkan pada jadual yang semula tercantum pada saat booking, karena AirAsia merupakan penerbangan berjadual. Kelihatan AirAsia akan memberikan kompensasi kalau mengalami keterlambatan, padahal mereka tidak rela memberikan kompensasi karena mereka masih mempunyai senjata untuk mengganti jadual keberangkatan. Pemerintah harus memperjelas atas dasar waktu manakah yang akan digunakan untuk menghitung keterlambatan penerbangan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 81/2004 tentang penyelenggaraan angkutan udara yang sedang direvisi. Jangan sampai ada cela, dan menjadi akal-akalan operator penerbangan saja.
Bagaimana menurut tanggapan Bp’s ?



